Kelima pelaku saat ditangkap Polisi |
ESN, Tondano - MM (14), NL (15), TT (15), AS (14) dan HR (13), yang adalah terduga pelaku pelemparan enam unit mobil di ruas jalan Kelurahan Kiniar - Desa Touliang Oki, berhasil diciduk unit Resmob Polres Minahasa, Kamis (17/10) pukul 13.15 Wita.
Kelima pelaku yang diketahui masih bersekolah itu, ditangkap di empat tempat berbeda, yakni di Kelurahan Luaan, Kelurahan Wengkol, Kelurahan Kampung Jawa dan Kelurahan Kendis.
" Berdasarkan keterangan kelima pelaku, mereka melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor, dan melempari mobil dari arah depan menggunakan batu," kata Kanit Resmob Polres Minahasa Aiptu Roni Wentuk.
"Sebelum melakukan aksi, kelima remaja tersebut terlebih dahulu melakukan pesta miras jenis cap tikus di rumah salah satu pelaku,"
Akibat perbuatan dari kelima pelaku, sejumlah pemilik kendaraan mengalami kerugian materil berupa kaca mobil pecah, bahkan salah seorang penumpang Revi Poluakan, warga Desa Seretan, mengalami luka di bagian kepala dan mata akibat terkena pecahan kaca.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang membenarkan penangkapan kelima pelaku. " Kelimanya diamankan beserta barang bukti berupa batu dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi," ujar Kapolres.
(Mrcl*)