Editorial Sulut News
Friday 20 September 2019, Friday, September 20, 2019 WIB
Last Updated 2019-09-20T18:12:47Z
BitungHeadline

Satlantas Akan Tindak Tegas Pengguna Kenalpot Racing dan Toa di Kendaraan

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Anita Sitinjak saat menggelar konferensi Pers di depan Kantor Satlantas Polres Bitung, Jumat (20/09)

ESN, Bitung - Dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung akan melakukan razia dan menindak kendaraan yang menggunakan toa dan kenalpot racing.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Anita Sitinjak dalam konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Kantor Satlantas Polres Bitung, Jumat (20/09).

Menurut Anita, banyak keluhan masyarakat juga tenaga pengajar terkait angkutan kota (mikrolet) yang menggunakan toa dan sering memutar musik di area sekolah, sehingga mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

"Masyarakat yang sedang melakukan ibadah, maupun sedang ada kegiatan keagamaan di tempat ibadah juga merasa terganggu, karena pas mikro lewat di depan rumah ibadah memutar lagu dengan suara kencang, apalagi kalo pake toa, dan itu sangat mengganggu," kata Anita.

Anita menambahkan, bukan hanya toa yang akan ditindak, namun juga pengguna kenalpot racing yang tidak pada tempatnya, baik itu kendaraan roda dua maupun kendaran roda empat.

"Kalau mau menggunakan kenalpot racing ya di areanya, diarena balap, jangan pada saat tidak dalam arena balap atau kondisi tidak dalam peruntukannya," tutur Kasat Lantas.

Anita juga menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan kenalpot racing ataupun toa di kendaraan, untuk bisa segera dilepas saja untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat lain.

Sementara dari hasil  operasi patuh yang di gelar Satlantas beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Bitung berhasil menyita puluhan kenalpot racing dan sejumlah toa, yang rencananya akan dimusnakan pekan depan.

(eko)