Kasat Lantas Polres Bitung AKP Anita Sitinjak saat menggelar konferensi Pers di depan Kantor Satlantas Polres Bitung, Jumat (20/09) |
ESN, Bitung - Dinilai meresahkan dan mengganggu
kenyamanan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung akan melakukan razia
dan menindak kendaraan yang menggunakan toa dan kenalpot racing.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Anita
Sitinjak dalam konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Kantor Satlantas
Polres Bitung, Jumat (20/09).
Menurut Anita, banyak keluhan masyarakat juga tenaga
pengajar terkait angkutan kota (mikrolet) yang menggunakan toa dan sering
memutar musik di area sekolah, sehingga mengganggu proses belajar mengajar di
sekolah.
"Masyarakat yang sedang melakukan ibadah, maupun
sedang ada kegiatan keagamaan di tempat ibadah juga merasa terganggu, karena pas
mikro lewat di depan rumah ibadah memutar lagu dengan suara kencang, apalagi
kalo pake toa, dan itu sangat mengganggu," kata Anita.
Anita menambahkan, bukan hanya toa yang akan ditindak,
namun juga pengguna kenalpot racing yang tidak pada tempatnya, baik itu kendaraan
roda dua maupun kendaran roda empat.
"Kalau mau menggunakan kenalpot racing ya di
areanya, diarena balap, jangan pada saat tidak dalam arena balap atau kondisi tidak
dalam peruntukannya," tutur Kasat Lantas.
Anita juga menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan
kenalpot racing ataupun toa di kendaraan, untuk bisa segera dilepas saja untuk
memberikan rasa nyaman kepada masyarakat lain.
Sementara dari hasil
operasi patuh yang di gelar Satlantas beberapa waktu lalu, Satlantas
Polres Bitung berhasil menyita puluhan kenalpot racing dan sejumlah toa, yang
rencananya akan dimusnakan pekan depan.
(eko)