Editorial Sulut News
Saturday 7 September 2019, Saturday, September 07, 2019 WIB
Last Updated 2019-09-07T09:57:09Z
Kriminal

Direcoki miras, Bunga diduga diperkosa bergantian oleh dua pemuda Tara-Tara selama hampir seminggu

Kedua terduga pelaku saat diamankan oleh Tim URC Totosik Polres Tomohon
ESN, Tomohon - Nahas dialami Bunga (nama disamarkan), gadis ABG asal Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon. Dia diduga diperkosa secara bergantian oleh dua terduga pelaku, masing-masing AN alias Boboy (17) dan RL alias Umbas (26). Keduanya tinggal di Kelurahan Tara-Tara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat.

Kronologi kejadian sehingga cewek ABG berusia 16 tahun ini diduga diperkosa, berawal dia di jemput oleh terduga pelaku AN menggunakan sepeda motor pada hari Senin (2/9/2019). Oleh AN, korban dibawa ke salah satu perkebunan di Kelurahan Tara-Tara, dimana di perkebunan itu, telah menunggu terduga pelaku RL.

Selanjutnya oleh kedua terduga pelaku, korban kemudian dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) hingga mabuk dan tidak sadarkan diri. Saat itulah, kedua terduga pelaku langsung menjalankan aksinya, mulai memperkosa korban.

Aksi bejat kedua terduga pelaku tidak hanya dilakukan di perkebunan saja, melainkan juga dilakukan di rumah milik terduga pelaku AN. Bahkan selama seminggu, korban dipaksa untuk tinggal dirumah AN dan dipaksa meladeni nafsu bejat AN setelah direcoki miras.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kasubag Humas Polres Tomohon, Iptu Johny Kresyen membenarkan peristiwa dugaan pemerkosaan ini.

" Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku kini ditahan setelah sebelumnya berhasil ditangkap oleh Tim URC Totosik dibawah pimpinan Bripka Yanny Watung," ujarnya, Sabtu (7/9/2019).

(Mrcl*)