Editorial Sulut News
Tuesday 10 September 2019, Tuesday, September 10, 2019 WIB
Last Updated 2019-09-11T00:02:28Z
Minahasa

Bupati ROR tandatangani perjanjian kerjasama tentang pendapatan dan aset dengan Pemprov Sulut

Bupati Royke Oktavian Roring Saat melakukan penandatanganan kerjasama
ESN, Manado - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR), Selasa (10/9/2019) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah antara pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi/Negeri wilayah Suluttenggomalut serta Bank Sulutgo.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado, ikut dihadiri seluruh Bupati/Wali kota se-Sulut, yang juga turut menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama itu.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dikala sambutan menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan korupsi melalui optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah.

" Banyak aset daerah yang masih harus kita benahi dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah, apalagi di sulut banyak yang mau investasi, tentu kita wajib memberikan pelayanan yang baik bagi investor,” kata Gubernur.

Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner KPK Saut Situmorang, Kajati Sulut Andi Igbal Arief, Direktur Bank Sulutgo Jeffry A M Dendeng, Kakanwil DJP Suluttenggo, dan Maluku Utara Agustin Vita Avantin, Kakanwil BPN Sulut Fredi Kolintama, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulut.

(Mrcl*)