Ilustrasi ID |
ESN, Tondano – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut,
pada pertengahan bulan Oktober 2019 mendatang, bakal melaksanakan Uji
Kompetensi Wartawan (UKW) untuk para jurnalis di Kabupaten Minahasa.
Ketua Panitia
UKW, Fernando Lumanauw mengatakan, UKW
yang kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Minahasa ini, yakni untuk tingkat
Wartawan Muda. Sementara untuk jumlah kelas, menurutnya masih terbatas pada dua
kelas.
“ Untuk tahap
awal, kita laksanakan baru sebatas dua kelas. masing-masing kelas berjumlah
enam orang, total ada dua belas peserta UKW. Nanti setelah UKW ini sukses, kita
laksanakan lagi UKW tahap berikutnya,” jelasnya.
Lumanauw mengaku,
UKW ini sengaja dilaksanakan untuk
meningkatkan kualitas dan profesionalitas para jurnalis yang ada di Minahasa,
menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan
martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual dan menghindari
penyalahgunaan profesi wartawan.
Diapun berharap,
pemerintah Kabupaten Minahasa bisa mendukung pelaksanaan UKW ini. Karena UKW
ini dilaksanakan juga untuk membantu Pemkab dalam upaya menjalin hubungan yang
profesional dengan para jurnalis yang sudah berkompeten di Kabupaten Minahasa.
Sementara itu,
Ketua PWI Sulut Foke Lontaan mengatakan,
UKW ini merupakan hasil
kesepakatan Piagam Palembang tahun 2010, tentang kesepakatan perusahaan pers
nasional untuk mengikuti standar kompetensi wartawan.
“ Selain itu, UKW ini berdasarkan amanat Peraturan Dewan
Pers No. 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan,”
pungkasnya.
(Mrcl*)