Editorial Sulut News
Friday 14 June 2019, Friday, June 14, 2019 WIB
Last Updated 2019-08-23T03:41:33Z
Minahasa

Dihadiri Bupati ROR dan Wabup RD, DPRD Kabupaten Minahasa gelar paripurna dua ranperda

 



ESN, Tondano – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR), Kamis (13/6/2018) menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Penyampaian dua ranperda yakni Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa T.A. 2018 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Minahasa yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, sekaligus memberikan kesempatan bagi kami untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD T.A. 2018.

” Kita patut bersyukur karena pemerintah kabupaten Minahasa berhasil mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang ke-5 secara berturut-turut, upaya dan kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah T.A. 2018, telah membuktikan kuatnya komitmen bersama untuk membangun Minahasa tanpa korupsi,” ujar bupati ROR.

Lanjutnya, ini berarti kita telah mampu membenahi sistem dan manajemen pengelolaan keuangan, sehingga dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, telah jauh lebih baik. dan kinerja ini telah membawa hasil yang menggembirakan.

” Kita bertekad agar pengelolaan daerah kedepannya akan lebih baik lagi dan mampu meraih Opini WTP tanpa catatan,” kata bupati.

Bupati mengungkapkan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang dijabarkan dalam pemendagri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana yang telah diubah dengan permendagri nomor 59 tahun 2007 dan pemendagri nomor 21 tahun 2011 ditegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

” Pertanggung jawaban ini dipandang penting sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD kepada masyarakat yang di representasikan oleh anggota dewan yang bertujuan untuk menyajikan dan informasi mengenai posisi keuanga, realisasi anggaran, harus khas dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi mengenai alokasi sumber daya yang ada bersama bapak wakil bupati, kami sangat memahami bahwa masyarakat kabupaten Minahasa mempercayakan kami memimpin daerah ini dengan harapan besar akan ada perubahan dan pembangunan di daerah ini,” ketusnya.

ROR juga mengatakan, pembangunan membutuhkan tahapan dan waktu sesuai kemampuan keuangan daerah. Pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan starting point bagi kami untuk mewujudkan visi yang telah kami tawarkan sekalipun ada nuansa unik dimana APBD 2018 dijalankan oleh tiga kepala daerah yang berbeda.

” Bersyukur kepada Tuhan karena masyarakat Minahasa telah memberikan respon positif, dan ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2018, dimana dalam dinamikanya keuangan daerah terimplementasikan pada berbagai kegiatan strategis,” ungkapnya.

Bupati memaparkan bahwa, substansi materi rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban APBD 2018 yaitu pendapatan dari yang ditargetkan : RP. 1.276.760.515.479. Dengan realisasi sebesar Rp. 1. 267.974.996.960. Atau 99,31%. Untuk anggaran belanja dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1. 342.992.215.624. Dengan realisasi sebesar Rp. 1.273.130.917.962.
Pembiayaan terdiri dari, penerimaan daerah lewat penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari target sebesar Rp. 70.231.700.145. Dengan realisasi tercapai 100%. Sementara pengeluaran daerah lewat penyertaan modal(investasi) pemerintah daerah ditargetkan Rp. 4.000.000.000. Dan terealisasi mencapai 100%.

” Dengan demikian berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam perubahan APBD T.A. 2018 pendapatan dapat terealisasikan mencapai 99,31% dan realisasi anggaran belanja mencapai 94,80%, sementara itu untuk surplus anggaran mencapai Rp. 61.075.779.478,” terang bupati.

Dirinyapun mengapresiasi atas kinerja dewan yang ada terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak,
Serta mengapresiasi dan memberi penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan nggota DPRD kabupaten Minahasa yang selama ini telah menjadi mitra kerja dan menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan APBD anggaran tahun 2018, melalui berbagai hearing dengan mitra kerja, peninjauan langsung di lapangan.

” Termasuk kritikan dalam setiap pelaksanaan rapat bersama, sehingga sinergitas yang saling melengkapi ini telah menumbuhkan hasil paripurna,” pungkas bupati sembari mengucapkan terima kasih kepada forkopimda yang senantiasa mengalirkan dukungan kritis dan solusi dalam menjawab tuntutan masyarakat.

Rapqt paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wilford Siagian, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Ramilin Sinurat, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Lettu INF. Jacobus Tuju. Mewakili Kapolres Minahasa Kapolsek Tondano IPTU Dharta Daipeha, Mewakili PN Tondano Panitera Muda Perdata Rudy Supit, serta Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan insan pers.

(Mrcl)