Editorial Sulut News
Sunday 19 July 2015, Sunday, July 19, 2015 WIB
Last Updated 2019-08-23T03:30:59Z
Minahasa

Instruksi JWS ditindak lanjuti, warga mulai buat Portal di jalan lorong

ESN - Himbauan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi agar semua jalan masuk lorong-lorong di semua Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Minahasa dibuat Portal mulai ditindaklanjuti pelaksanaannya.

Salah satu Desa yang terpantau menyelesaikan pembuatan Portal ini yaitu Desa Raringis Kecamatan Langowan Barat.

Desa yang dipimpin oleh Hukum Tua Serli Yanti Maki ini telah menyelesaikan 4 (empat) Portal yang berada di area masuk 4 (empat) jalan lorong di wilayahnya.

"Setelah mendapat himbauan dari Bapak Bupati kami segera membuat Rapat Perangkat Desa dan BPD serta tokoh-tokoh masyarakat kemudian mulai bergerak Sabtu pagi tadi untuk membuat Portal ini" kata Hukum Tua Serli Yanti.

Ditambahkannya, pembuatan Portal ini juga di dukung dalam pos Anggaran Keamanan dan Ketertiban dalam Anggaran Dana Desa tahun 2015 ini.

"Disamping pembuatan Portal, kami juga membuat Pos Kamling sebagai tempat penjagaan Keamanan dan Ketertiban di wilayah Desa kami" kata Yanti, panggilan akrab isteri Sekretaris Dispenda Minahasa Drs Denny Waworuntu ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi telah menyampaikan himbakan agar Camat, Lurah dan Hukum Tua di Minahasa untuk membuat Portal atau Palang Pintu masuk di jalan masuk lorong-lorong di semua wilayah Desa dan Kelurahan.

"Hal ini untuk mencegah maraknya aksi kejahatan pencurian yang terjadi di rumah-rumah penduduk akhir-akhir ini" ungkapnya.

Ditambahkan Tumundo, palang pintu masuk atau Portal ini hanya dibuat di jalan-jalan masuk di lorong-lorong, dan tidak dibuat di jalan raya atau jalan umum sebagai sarana penghubung transportasi antar desa dan kelurahan atau antar kecamatan, baik itu jalan Kabupaten, jalan Proivinsi atau jalan Nasional.

(Marcel)