Editorial Sulut News
Friday 1 May 2015, Friday, May 01, 2015 WIB
Last Updated 2019-08-23T03:27:29Z
Kota Tomohon

DPPKBMD Kota Tomohon gelar penyerahan SPPT dan PBB-P2

cropped-banner-untuk-koran-a-copy1.jpg

ESN - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD), menggelar kegiatan penyerahan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung) dan pencanangan pembayaran PBB

perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan di Wale Megfra Kelurahan Matani Rabu (29/4).

Assisten Administrasi Umum Harold Lolowang mewakili Walikota Tomohon Jimmy F Eman dalam sambutannya mengatakan keberhasilan kita untuk membangun Kota Tomohon sangat ditopang oleh penerimaan pajak bumi dan bangunan PBB, oleh karena itu di himbau kepada seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat pada waktunya.

“Diinstruksikan agar para Camat supaya dapat membentuk tim
intensifikasi PBB tingkat kecamatan untuk membantu para lurah dalam hal penagihan PBB-P2 dan upayakan pada tahun 2015 ini Kota Tomohon harus lunas PBB 100% sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 september 2015," ujar Lolowang.

Sementara Kepala Dinas PPKBMD DR Juliana D Karwur M Kes MSi melalui Kabid Pajak Rudy Tuelah SE dalam laporannya mengatakan untuk laporan realisasi pencapaian PBB di Kota Tomohon pada tahun 2014 untuk Kecamatan Tomohon Utara 77,81 %, Kecamatan Tomohon Tengah 88,78 %, Kecamatan Tomohon Selatan 93,54 %, Kecamatan Tomohon Timur 82,43 %,
sedangkan Kecamatan Tomohon Barat mencapai 93,39 %.

Untuk potensi penerimaan PBB-P2 Kota Tomohon pada tahun 2015 ini adalah sebesar Rp. 2.769.109.806 (dua miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta seratus sembilan ribu delapan ratus enam rupaiah) dan jumlah SPPT/objek pajak sebanyak 36.919 dengan rincian Kecamatan Tomohon Utara ketetapan Rp. 780.244.913 (jumlah SPPT 9.555), Kecamatan
Tomohon Tengah ketetapan Rp. 806.039.747 (jumlah SPPT 6.535), Kecamatan Tomohon Selatan ketetapan Rp. 662.255.475 (jumlah SPPT 10.983), Kecamatan Tomohon Timur ketetapan 258.960.492 (jumlah SPPT 4.099), dan untuk Kecamatan Tomohon Barat ketetapan Rp 261.609.179
(jumlah SPPT 5.747).

(Marcel)