Editorial Sulut News
Wednesday 28 January 2015, Wednesday, January 28, 2015 WIB
Last Updated 2019-08-23T03:23:35Z
Kota Tomohon

Selangkah lagi Kadis DPPKBMD Tomohon Harold Lolowang jadi tersangka?

ESN- Kejaksaan Negeri Tomohon terus memperlihatkan taringnya untuk memberantas kejahatan Korupsi uang negara yang diduga terjadi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon.

Hal ini terbukti dari usaha penyelidikan yang dilakukan pada kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tomohon Moh Nur SH MH mengatakan kasus ini sudah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Berkasnya telah siap kami tingkatkan ke tahap penyidikan setelah kami menerima hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulut” ujar Nur

Sementara saat ditanya soal penetapan tersangka, termasuk memeriksa dan menetapkan Kepala Dinas DPPKBMD Ir Harold Lolowang sebagai tersangka, Nur mengatakan itu nanti akan masuk dalam proses penyidikan nanti.

Sementara itu sesuai bocoran yang diperoleh ESN, total nilai kerugian uang negara dalam kasus ini yakni berjumlah kurang lebih 500 juta rupiah,

(red/marcel)