ESN, Minsel - Hukum tua Tompaso Baru Youla Sondakh membantah adanya rumor terkait pengelolaan bantuan langsung tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di desa Tompaso Baru Dua, yang katanya tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Youla Sondak menjelaskan, bahwa Penetapan KPM penerima BLT DD tahun 2024 sudah dibahas bersama lewat Musyawarah Desa di pimpin oleh BPD dan pendamping desa serta Pemerintah desa.
"Nama-nama penerima BLT itu di bahas satu persatu, setelah selesai dibahas dan dibacakan di forum rapat, kemudian ditetapkan dan disahkan oleh BPD, lalu dibuat berita acara hasil Musdes penetapan KPM penerima BLT oleh BPD," jelas Sondakh kepada media ini, Kamis (02/05/2024).
Sondakh menambahkan, penerima BLT terdiri dari masyarakat desa tersebut yang memenuhi kriteria. Adapun kriteria yang masuk dalam penerimaan BLT adalah miskin ekstrim, orang tua tunggal lanjut usia yang memiliki penyakit kronis menahun, serta penyandang disabilita. dimana jumlah penerima BLT menyesuaikan dengan Anggaran yang ada.
Reporter :Jacky Saroinsong