ESN, Minsel - Keinginan menjadi kaya raya merupakan impian
sebagian besar orang. Berbagai tawaran investasi yang menghasilkan keuntungan
besar kini maraknya beredar di sosial media terkait dengan tanam saham yang
lagi tren dikalangan masyarakat Minsel. Selasa ,(18/10/23)
Jika mudah terpengaruh pada tawaran investasi yang
menggiurkan tanpa menelusuri kebenarannya, maka dapat terjerumus ke jurang
kemiskinan. Sebab kejahatan keuangan masih merajalela mempengaruhi masyarakat
luas yang tak jarang, kejahatan ini dilakukan oleh sosok berpengaruh
Saat media ini Konfirmasi kesalah satu aparat penegak hukum
(APH) Polsek Sinonsayang melalui Watsap mengataka bahwa yang terduga pelaku
investasi bodong sudah dibawa ke Polres
Minsel.
"Sudah diamankan, karna massa sudah banyak tuntut ganti
rugi, karna terduga sudah tidak terpenuhi, dan nyata-nyata itu menipu
kemasyarakat," kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek tidak masuk akal kalau satu Minggu satu juta
dan kembalikan dua juta dua ratus, dan ada berapa nasabah yang ke-kantor ada
dari Desa Tondey, tapi ada satu lagi yang terduga dari wilayah Kecamatan
Sinonsayang dari Desa Boyong Pante, dimana sepasang suami-istri yang sudah
mengilang dengan melakukan modus nya sama, lebih lanjut konfirmasi ke kasat
Reskrim atau ke Humas Polres Minsel.
Media ini konfirmasi kesalah satu Ketua JPKP Minahasa
Selatan Katrin Werupangkey mengatakan, bahwa mengenai infestasi bodong,
masyarakat harus berhati- hati jangan terpengaruh,
"Karna banya infestasi penipuan, makanya JPKP selalu
meminta pada pemerintah dan kepolisian untuk
menindak tegas," ungkapnya sembari meminta masyarakat untuk tidak
tergoda pada tawaran investasi yang tidak jelas asal-usulnya.
Pada hari yang sama jam yang sama, media ini konfirmasi
kesalah satu Nasabah Inisial NW mengatakan ke-media, "Mo beking apa lagi
kalau so jadi bagini, karna duit itu kasian kita pe suar lelah sandiri, jadi
somo riki manangis lagi itu doi pe banya bagitu, tujuh juta lima ratus ada
tanam (7.500.000 Rp), muda-mudahan jo tapulang kita pe pokok," tutup NW
salah satu korban. (js)