Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP |
ESN, Jakarta - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP memimpin Rapat Gugus Sulawesi dalam rangka pemilihan/penentuan keanggotaan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI Tahun Sidang 2023-204.
Senator Stefa, sapaan pemilik nama lengkap Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP menjadi satu-satunya pimpinan rapat yang bukan dari unsur Pimpinan DPD RI.
Pasalnya, Ketua DPD RI Ir. Lanyala Mahmud Mattaliti, MH memimpin rapat Gugus Jawa, Wakil Ketua Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, M.Si memimpin rapat Gugus Maluku, Papuan, Nusa Tenggara dan Bali, Wakil Ketua Dr. Mahyuddin, M.Si memimpin rapat Gugus Kalimantan dan Wakil Ketua Sultan B. Najamuddin, S.Sos,M.Si memimpin rapat Gugus Sumatera.
Rapat Gugus Penentuan Keanggotaan BK DPD RI Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).
Dua Senator Anggota Gugus Sulawesi yakni Dr. Amiril Tamin, MSi (Sulawesi Tenggara) dan Ajbar (Sulawesi Barat) mengakui disepakati dan ditunjuk Senator Stefa memimpin Rapat Gugus Sulawesi, tidak lepas karena kemampuannya terbukti dan teruji dalam memimpin alat kelengkapan DPD RI, sepeti Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Kelompok DPD RI di MPR RI dan Badan Urusan Legislatif Daerah (BULD).
Dr. Amirul Tamim yang pernah menjabat Walikota di Sultra dan pernah menjadi Anggota DPR RI mengakui Senator Stefa adalah figur produktif, cerdas dan rendah hati. Gugus Sulawesi terdiri dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo.
(Mrcl/*)