Editorial Sulut News
Wednesday 9 August 2023, Wednesday, August 09, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-09T19:43:18Z
BitungHukrim

Pasca Eksekusi Lahan Keluarga Batuna di Girian Indah Masih Menyisakan Masalah Hukum


ESN, Bitung - Meski eksekusi lahan milik Lahan milik Keluarga dr Hansie Batuna  yang terletak di Kelurahan Girian Indah Lingkungan V RT 03 Kecamatan Girian sudah dilakukan, ternyata masih menyisakan sejumlah masalah hukum.


Pasalnya lahan  seluas kurang lebih 15 hektar ini ternyata sudah diperjualbelikan oleh oknum-oknum yang bekerja secara sindikat, dan diindikasi ada keterlibatan mafia tanah di eks HGU Kinaleosan milik Keluarga dr Hansie Batuna tersebut.


Dari informasi yang didapat, aksi jual beli lahan milik Keluarga dr Hansie Batuna ini sudah berlangsung sejak 2020 silam, ketika salah satu perangkat Kelurahan Girian Indah melakukan pemalsuan register tanah dengan tujuan memanipulasi.


Padahal, dari 2004 Keluarga dr Hansie Batuna adalah pemegang SHM yang sah dan itu tercatat di buku register tanah kelurahan tapi “dikaburkan” dengan memunculkan nama baru pemilik lahan.


Dari data yang didapat, paling sedikit ada 53 warga yang tergiur dengan harga tanah murah dengan cara menyicil. Jumlah 53 warga ini sendiri adalah “nasabah” dari satu oknum sindikat dan ditengarai ada beberapa oknum yang ikut memasarkan tanah milik Keluarga dr Hansie Batuna.


Praktek sindikat mafia tanah ini sendiri tidak ditampik Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga dr Hansie Batuna, Didi Koleangan.


Didi menyatakan, pihaknya juga mendapat fakta yang sama serta didukung bukti-bukti yang mengarah ke sindikat menjual lahan milik Keluarga dr Hansie Batuna.


Intinya, mereka (warga,red) dibujuk rayu dengan janji-janji seolah-olah menghipnotis para calon korban agar sukarela menjadi korban. Ironinya yang terperdaya adalah masyarakat golongan bawah,” katanya.


Berdasarkan fakta-fakta itu, pihak Didi terpaksa melakukan proses pengosongan lahan setelah memberikan waktu kurang lebih dua tahun kepada warga agar segera angkat kaki.


“Proses eksekusi terpaksa kami lakukan dengan tujuan menghentikan lebih bertambahnya korban-korban baru. Juga dengan harapan, para oknum-oknum yang terlibat memperdayai masyarakat diproses hukum karena sudah banyak korban,” katanya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marcelus Yugo Amboro SIK menyatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait aktivitas jual beli lahan Keluarga dr Hansie Batuna.


Bahkan kata Mercelus, laporan itu sementara ditindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti dan saksi-saksi.


“Sementara berproses. Masih tahap lidik, kalau ada perkembangan pasti akan kami informasikan,” kata Marcelus. (**)


Video detik-detik proses eksekusi lahan di Girian Indah