Editorial Sulut News
Monday 31 July 2023, Monday, July 31, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-01T03:11:25Z
BitungHeadlineHukrim

Merasa Dirugikan, Acel Bersama Kuasa Hukum Laporkan Anggota Polisi ke Propam


ESN, Bitung - Luka memar di sekujur tubuh ML alias Acel warga Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan masih terlihat jelas saat dirinya mendatangi kantor Polres Bitung bersama tim Kuasa hukum, Senin (31/07/2023).


Kedatangan Acel bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan oknum anggota Polres Bitung ke Paminal pasca dirinya mendapat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres, Bitung Karena dicurigai turut serta dalam kasus pembunuhan beberapa waktu lalu.


Menurut Acel, dirinya disergap oleh anggota Resmob Polres Bitung saat dirinya menghadiri acara di Batu Putih bersama sejumlah rekannya dan diamankan Resmob di Kelurahan Batu Putih pada Minggu, (30/7/23) dini hari.


"Kita pikir begal atau preman, jadi kita berusaha menghindar, pas kita Lia ada pegang pistol, kita baru tau kalo dorang polisi," tutur Acel dengan dialeg Manado.


Terkait kasus tersebut, Kuasa hukum Acel, Dance (Dens) Novian Baeruma, SH bersama Tim menuturkan pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. 


Dens mengatakan, saat ini dirinya bersama tim sudah melaporkan kasus ini ke Propam, dan sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bitung untuk menindaklanjuti kasus tersebut.


"Kami bersama teman-teman akan kawal terus sampai kasusnya selesai, dan korban bisa mendapat keadilan", kata Dens


Sementara terkait kasus tersebut, Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa menuturkan, pihaknya tetap komitmen dengan aturan, dan akan memproses sesuai prosedur dan undang-undang.


"Kita menerima semua laporan dari masyarakat, dan kalau memang ada anggota yang melanggar, silahkan lapor, dan pasti akan kita proses," tutur Kapolres singkat. (eko*)