Friday 9 June 2023, Friday, June 09, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-09T14:01:38Z
HukrimKota Tomohon

Unit Tipikor Polres Kota Tomohon geledah Kantor Dinas Kominfo Kota Tomohon selama 5 jam

 

Petugas Unit Tipikor Polres Kota Tomohon saat memeriksa sejumlah dokumen di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon, Jumat (9/6/2024).foto.ist

ESN, Tomohon - Polres Kota Tomohon terus menseriusi laporan dugaan Kasus Korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon.

Kasus dugaan korupsi itu dilaporkan pelapor Adrianus Robert Pusungunaung (ARP).

Seriusnya aparat melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut dibuktikan dengan digeledahnya kantor Diskominfo pada Jumat (9/6/2023), oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Tomohon.

Keterangan Kanit Tipikor Iptu Hanny, pemeriksaan di kantor Kominfo itu berlangsung selama 5 jam, mulai dari jam 13.00 wita sampai jam 17.00 wita.

"Pemeriksaan akan kita lanjutkan Senin depan, karena belum selesai diperiksa," ujarnya.

Terpisah, Adrianus Robert Pusungunaung (ARP) dihubungi media ini memberikan apresiasi kepada Polres Tomohon yang telah melakukan pendalaman atas laporannya pada beberapa waktu lalu di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Tomohon.

Menariknya pria tersebut kembali membeberkan informasi terbaru, dimana dirinya kembali mempertanyakan anggaran Dinas kominfo yang di pakai di kegiatan nonton bareng Piala Dunia Sepak Bola pada 16 Desember 2022 yang menurut informasi, anggaran yang digelontorkan itu berjumlah Rp. 50 juta.

"Saya curiga angaran nobar ini dicaplok juga dari anggaran untuk media. Karena dari informasi yang terima, ada titipan pemasangan advetorial di sejumlah media tertentu agar dapat membiayai kegiatan Nobar yang diinisiasi oleh Pemkot Tomohon bersama KNPI Tomohon, informasi ini juga harus ditelusuri oleh Polres Tomohon," ungkapnya.

Lanjut ARP, pada Tahun Anggaran 2022, anggaran APBD untuk kontrak media yang disetujui program anggrannya berjumlah 80 Media, itu anggrannya  sekitar 2,8 M.

"Namun berdasarkan informasi dan data yang saya dapat cuma 54 Media yang dikontrak oleh Dinas Kominfo. Nah, anggaran sisa untuk  26 Media ini dikemanakan," ujarnya mempertanyakan.

Diungkapkannya lagi, ada informasi terbaru, dimana diduga ada oknum ASN yang berani mencatut nama Walikota Tomohon dengan meminta pemasangan Advetorial untuk membayar tiket Pesawat Walikota Tomohon.

Bahkan oknum tersebut dengan begitu berani juga pernah meminta pemasangan Advetorial di Sekretariat DPRD Tomohon Pada Tahun 2022, dengan mencatut nama Walikota Tomohon.

" Ini harus ditelusuri oleh Walikota  Tomohon, karna perbuatan tersebut sangat memalukan. Pengakuan ini saya dapat dari oknum wartawan yang pernah bekerja di salah satu media," pungkasnya.

(Mrcl*)