Monday 5 June 2023, Monday, June 05, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-05T23:05:58Z
Minahasa

ROR -RD serahkan SK Pelaksana Tugas terhadap 45 hukum tua di Kabupaten Minahasa

 

Bupati Minahasa Royke Octavian Roring saat menyerahkan SK Pelaksana Tugas kepada salah seorang Hukum Tua. Tampak Wakil Bupati Robby Dondokambey ikut mendampingi Bupati.


ESN, Tondano - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring kembali memperpanjang jabatan hukum tua atau kepala desa, kepada sebanyak 45 hukum tua, dengan status sebagai Pelaksana Tugas (Plt).



Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) terhadap 45 plt Hukum Tua itu dilaksanakan pada Senin (05/6/2023), bertempat di gedung Wale Ne Tou, Sasaran Tondano.





Selain menyerahkan SK, Bupati ROR juga melantik dan Badan Pengurus Desa (BPD) di 30 desa, dan pergantian antar waktu BPD. Bupati ROR dalam sambutan usai melantik dan menyerahkan SK, kepada 45 Kumtua berpesan, agar tunjukkan loyalitas kepada pemimpin.




“Kumtua harus loyal kepada pimpinan yang lebih di atas, mulai dari pimpinan pusat sampai pimpinan di daerah. Laksanakan tugas dengan baik dan sukseskan seluruh program pemerintahan, mulai dari program pemerintah pusat sampai di pemerintah daerah,” pesan Bupati.


Lanjut kata Bupati bahwa, sekarang sudah masuk proses tahapan Pemilu 2024. Dirinya meminta agar Kumtua turut mensosialisasikan dan mensukseskan seluruh tahapan Pemilu ini.

“Tugas kita mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 dan mengupayakan seluruh masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu ini, tolong kawal seluruh tahapannya, sukseskan pelaksanaannya dan sukses hasilnya,” ujarnya.



“Selanjutnya, banyak selamat juga kepada BPD yang baru dilantik. Laksanakan tugas sesuai yang tertuang dalam SK, awasi pembangunan dan sosial kemasyarakatan yang dijalankan Pemerintah Desa, kawal aspirasi masyarakat mulai dari desa hingga kabupaten,” pungkasnya.



Sementara, acara yang diawali dengan pembacaan SK Bupati Minahasa, oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa, Arthur N Palilingan ini, turut dihadiri Wakil Bupati Robby Dondokambey, para Asisten Sekdakab Minahasa, Forkopimda Minahasa, serta jajaran pejabat eselon II dan III Pemkab Minahasa.


Berikut 45 Plt Kumtua yang terima SK Bupati:

• Estefanus Dimpudus – Desa Tonasa lama

• Audy Kindangen – Desa Kembes satu

• Minggus Languyu – Desa Tombuluan

• Hengky Tangapo – Desa Pineleng dua

• Johanis Parengkuan – Desa Kali

• Veki Ruru – Desa Ranolambot

• Treisje Rawung – Desa Tombasian atas

• Nortje Tendean – Desa Kiawa satu

• Bennie Sumual – Desa Raringis

• Vero Pessak – Desa Paslaten

• Djemi Wenas – Desa Kamanga

• Deske Kaawoan – Desa Sawangan

• Hetty Pantow – Desa Tempok

• Retty Sondakh – Desa Tember

• Varianda Emor – Desa Taraitak

• Joudi Sumilat – Desa Karumenga

• Veky Rantung – Desa Watulaney

• Jock Lomban – Desa Kayuroya

• Sonny Saumana – Desa Seretan

• Gibs Mowilos – Desa Telap

• Vanne Sepang – Desa Watumea

• Roger Nonutu – Desa Lalumpe

• Aser Mosed – Desa Tateli Weru

• Arie Tulung – Desa Agotey

• Denny Kamasi – Desa Rinondor

• Kelly Rempas – Desa Pahaleten

• Laudi Mailangkay – Desa Karondoran

• Belly Memah – Desa Amongena satu

• Ferantje Rondonuwu – Desa Teep

• Viane Batas – Desa Kalawiran

• Marlein Lalamentik – Desa Wasian

• Hamka Naya – Desa Tambala

• Temmy Rompas – Desa Borgo

• Arnold Ponamon – Desa Tampusu

• Victor Roring – Desa Leilem

• Djenri Wowor – Desa Koyawas

• Mody Dotulong – Desa Kaayuran bawah

• Jerry Wangko – Desa Kawatak

• Noldi Warankiran – Desa Kayuwatu

• Adri Wori – Desa Suluan

• Hence Worotikan – Desa Kamangta

• Alfrinte Sahelangi – Desa Bukittinggi

• Jenfly Tambuwun – Desa Tounelet

• Susana Warouw – Desa Mokupa

• Rudi Wurangian – Desa Temboan

(*)