Wednesday 10 May 2023, Wednesday, May 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-10T22:54:46Z
HeadlineMinahasa

Istri Wabup RD polisikan pemilik akun Sonny Maringka dan oknum wartawan inisial R

 

Foto ilustrasi (ist)


ESN, Tondano - Merasa telah dicemarkan nama baiknya, istri Wakil Bupati Minahasa, Martina Lengkong, bakal melakukan langkah hukum dengan mempolisikan oknum pemilik akun facebook bernama Sonny Maringka.

Selain Sonny Maringka, Lengkong juga bakal melakukan hal yang sama terhadap oknum wartawan berinisial R.

Lengkong melalui kuasa hukumnya, Victor Maleke SH bersama Marvil Rawung SH mengatakan bahwa, kedua oknum tersebut telah melakukan dugaan pencemaran nama baik, dengan mengatakan bahwa kliennya telah melakukan dugaan penipuan, lewat postingan di media sosial dan salah satu portal web.

Berdasarkan bukti postingan di medsos dan salah satu Portal Web tersebut, Maleke Cs akan melakukan upaya hukum, dengan melaporkan pemilik media sosial tersebut ke pihak kepolisian.

"Bukti-bukti kami sudah kantongi, dan dalam waktu dekat ini kita akan membuat laporan ke Polda Sulut," ujar Maleke kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/5/23).

Apa lagi, lanjut Maleke, kliennya merupakan publik figur. Maka dari itu, untuk menghindari penghakiman publik, kliennya akan mengambil langka tegas.

"Ini sudah menyangkut nama baik. Apa lagi klien kami adalah isteri seorang wakil bupati. Dan ini tentunya akan mempengaruhi citra klien kami di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, dengan dibagikan postingan dugaan pencemaran nama baik klien mereka di media sosial dan Portal Web, akan berdampak negatif di kalangan masyarakat.

"Postingan tersebut telah dibagikan di grup-grup media sosial. Pasti banyak yang sudah baca dan memberikan komentar-komentar negatif, padahal mereka tidak tahu persoalan yang sebenarnya," sebut Maleke.

Maka dari itu, lanjut dia, jalan satu satunya, adalah menempuh jalur hukum. Karena ada undang-undang yang mengatur terkait pencemaran nama baik.

"Upaya hukum yang klien kami tempuh, selain memberikan efek jera kepada oknum pemilik akun tersebut, juga membersihkan nama baik klien kami di tengah-tengah masyarakat khususnya pengguna medsos," pungkas Maleke.

(Mrcl*)