ESN, Tondano - Penyerahan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (plt) terhadap sebanyak 73 Hukum Tua (Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa digelar Rabu (8/2/2023) di gedung Wale Ne Tou, Sasaran Tondano.
Selain Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Saat menyampaikan sambutannya, Gubernur Olly menyampaikan selamat kepada ke-73 plt Hukum Tua yang telah resmi menerima SK.
"Selamat mengemban tugas dan tanggung jawab bagi yang telah menerima SK.
Silahkan melanjutkan pemerintahan desa sebagaimana mestinya," ujar Olly.
Olly juga berharap, para plt Hukum Tua dapat menjalankan pemerintahan dengan baik, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai, terutama Kabupaten Minahasa akan menjadi semakin baik.
"Diharapkan juga, para plt hukum tua dapat berinovasi sembari meningkatkan program kerja yang berkesinambungan dan berjalan terus, sehingga bisa sinkron dengan pembangunan nasional termasuk Sulawesi Utara," tambahnya.
Diakhir sambutannya, Olly sempat menyentil soal penggunaan dana desa agar selalu dimanfaatkan dengan benar dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.