Editorial Sulut News
Wednesday 22 February 2023, Wednesday, February 22, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-22T10:08:05Z
Bitung

Cegah Pungli, Lapas Bitung Gunakan Kartu Kabasalapas Untuk Transaksi



ESN, Bitung - Dalam rangka mencegah pungutan liar di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bitung, Lapas Bitung menerapkan segala bentuk transaksi dengan menggunakan Kabasalapas.

Kartu Kabasalapas sendiri ialah kartu yang dapat melakukan transaksi pembayaran secara elektronik, sehingga para Warga Binaan tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai selama berada didalam Lapas. 

Menurut Kepala Lapas Bitung Syukron Hamdani, Hal ini bertujuan untuk menghindari pungutan liar dan penanggulangan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Hal itu juga, kata Syukron sebagai upaya dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang Bebas Peredaran Uang (BPU)

Untuk mewujudkan hal, itu Lapas Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melakukan kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan melakukan sisialisasi terkait Kartu Kabasalapas kepada warga binaan yang di gelar di Aula Lapas Bitung, Rabu (22/02/2023).

Keberadaan Kartu Kabasalapas sendiri disambut baik oleh para Warga Binaan, dimana Kartu Kabasalapas nantinya akan segera diterbitkan baik kepada WBP ataupun petugas. 

"Kartu Kabasalapas ini adalah alat pembayaran yang paling efisien bagi saudara semua, sebab kartu ini dilengkapi fitur keamanan yang lengkap sehingga dapat lebih aman untuk digunakan." Jelas Syukron Hamdani. (**)