Editorial Sulut News
Tuesday 9 August 2022, Tuesday, August 09, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-09T11:27:06Z
HukrimKota Tomohon

Santroni 2 rumah sekaligus dua pria pengangguran diringkus Tekab 35

 

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Tombariri oleh Tim Anti Bandit Tekab 35 Polres Kota Tomohon

ESN, Tombariri - Air susu dibalas air tubah, pepatah itu cocok disematkan pada Ardy Sahabat (25) dan Junifer Mandalika (25).

Pasalnya, diberi tumpangan tidur akibat sudah larut malam, kedua pria pengangguran itu malah melakukan aksi pencurian.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua terduga pelaku itu terjadi di Desa Kumuh, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 4.00 Wita.

Tidak tanggung-tanggung, korban pencurian kedua pria yang tinggal di Kecamatan Malalayang, Kota Manado itu berjumlah 4 orang yang tinggal di dua rumah.

Kapolres Kota Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito membenarkan peristiwa pencurian itu.

Lewat Katim Anti Bandit Tekab 35 Aipda Yanny Watung, dijelaskan peristiwa itu berawal saat pelaku Ardy dan Junifer mendapat tawaran dari teman perempuan keduanya yaitu Vena untuk menginap akibat sudah larut pada hari Sabtu (6/8/2022).

" Selain sudah larut, kedua pelaku diketahui sudah mengkomsumsi minuman beralkohol," ujar Watung.

Lanjut dia, sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku Ardy Sahabat bangun dari tidurnya dan langsung menjalankan aksinya dengan memanjat fentilasi toilet dari salah satu rumah yang bersebelahan dengan rumah tempat mereka menginap.

" Pelaku langsung mengambil handphone seluler jenis Oppo A5S yang diletakan di dalam rumah tepatnya di depan tv milik korban Vionita Nanonoh," kata Watung.

Selesai megambil Handphone Oppo A5S tersebut, jelas Watung lagi, pelaku Ardy kembali masuk di rumah lainnya, tepatnya di rumah milik korban Veronika Saema dengan cara membohol jendala depan.

Dirumah itu, pelaku Ardy langsung menggasak dua buah handphone Jenis  Samsung A03 yang diletakkan di dalam.

" Setelah berhasil mengambil Handphone tersebut pelaku Ardy kembali lagi ke rumah tempat dia menginap, yaitu dirumah milik lelaki Jek. Disitu pelaku melihat ada sepeda motor jenis Honda Sonic DB 5568 MA yang sedang di parkir di teras rumah. Tanpa pikir panjang pelaku mengambil sepeda motor itu kemudian bersama pelaku Junifer langsung kabur,"

Mendapat laporan, kata Watung, tim Tekab 35 langsung mengejar kedua pelaku. Pengejaran membuahkan hasil, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tombariri beserta barang bukti berupa hanphone dan sepeda motor.

(Mrcl*)