Wednesday 13 April 2022, Wednesday, April 13, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-13T08:15:41Z
HukrimKota Tomohon

Buronan Polresta Balikpapan di ciduk URC Totosik

 

ESN, Tomohon - Adalah Dhevid Wayongkere (37) yang berprofesi sebagai karyawan swasta  yang menjadi target penangkapan Polresta Balikpapan, berhasil ditangkap URC Totosik pada Rabu (13/4/2022).

Dhevid yang adalah warga Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat sedang berada di kompleks jalan raya depan rumah makan Anugerah, Tomohon.

Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan, penyebab pelaku Dhevid ditangkap karena diduga telah mencuri sejumlah Scaffolding milik perusahaan tempatnya bekerja yaitu PT Bara Jaya Utama Balikpapan.

" Jadi Scaffolding yang dicuri pelaku yaitu Scaffolding berukuran besar sebanyak 353 pcs dan  Scaffloding kecil berjumlah 101 pcs," ujar Watung sembari mengungkapkan, akibat perbuatan pelaku pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar 280 juta rupiah.

Watung kembali mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan atas permintaan back up dari Team Opsnal Polres Kota Balikpapan.

" Jadi sebetulnya dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendirian, dia dibantu rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh team Opsnal Polres Kota Balikpapan pada hari Selasa tanggal 12 April kemarin," tukas Watung lagi.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku terpaksa mencuri karena butuh biaya untuk pulang kampung.

" Selain untuk biaya pulang kampung, sebagian uang digunakan untuk jalan-jalan," pungkas Watung.

(Mrcl*)