ESN, Tomohon - Kecurigaan Brandonly Mandang (24) warga Modayag Kabupaten Bolaang mongondow Timur terhadap istrinya Karina Datu (24) yang telah mempunyai PIL (Pria Idaman Lain) akhirnya terbukti.
Itu setelah Brandonly mendapati istri sahnya itu, sedang bersama PIL itu di salah satu tempat kost di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah.
Tidak terima melihat kenyataan pahit itu, Brandonly lantas melaporkan istrinya bersama PIL yang belakangan diketahui bernama Hafid Kurnia Alam (33) ke URC Totosik, pada Selasa (16/11/2021).
" Pelapor sebelumnya telah membuntuti istri sahnya itu hingga ke tempat kost, dari situ kemudian pelapor langsung menghubungi kami untuk mengamankan istrinya termasuk pria yang bersamanya pada Selasa malam tadi," kata Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung.
Lanjut Watung, dalam interogasi yang dilakukan pihaknya, terlapor Karina mengakui memiliki hubungan dekat dengan Hafid dimana hubungan tersebut telah diketahui orang tuanya.
Adapun alasan Karina meninggalkan suaminya karena sudah tidak lagi dinafkahi secara materi.
(Mrcl*)