Editorial Sulut News
Thursday 6 May 2021, Thursday, May 06, 2021 WIB
Last Updated 2021-05-06T10:36:58Z
HeadlineHukrimKota Tomohon

Buron selama 17 hari, terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur akhirnya berhasil di ciduk Totosik

 

Terduga pelaku saat diamankan oleh URC Totosik di Mapolres Tomohon


ESN, Tomohon
- Terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur yang melarikan diri selama 17 hari, akhirnya berhasil di tangkap URC Totosik.

Terduga pelaku ditangkap pada Kamis subuh tadi, (6/5/2021) sekitar pukul 01.30 Wita di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah.

Katim Totosik Aipda Yanny Watung kepada ESN mengatakan, kronologi penangkapan terduga pelaku berawal dari usaha pencarian lama yang dilakukan oleh timnya.

" Cukup lama kami melakukan pencarian terhadap pelaku, sekitar 17 hari. Terduga pelaku selalu berpindah-pindah tempat dan akhirnya tadi subuh berhasil kami tangkap," ujar Watung.

Usai ditangkap, lanjut Watung pelaku langsung di interogasi termasuk mempertemukan pelaku dengan korban.

" Dari hasil interogasi tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dialah yang memperkosa korban," tukas Watung.

Sementara terkait penembakan yang dilakukan dibagian betis kaki kiri pelaku, dijelaskan Watung karena saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kota Tomohon.

Diketahui, kejadian pemerkosaan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 19 April 2021 lalu di salah satu kelurahan di Kota Tomohon.

Selain melakukan pemerkosaan terhadap korban Bunga (7) nama disamarkan, pelaku juga diduga ikut menganiaya korban.

(Mrcl*)