Editorial Sulut News
Monday 29 March 2021, Monday, March 29, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-31T08:46:56Z
BitungHukrim

Jalan Damai Diabaikan Reynald, Kuasa Hukum George Putuskan Ambil Langkah Ultimum Remedium

Kuasa Hukum George Mokoagow, Marshall Tambajong (kanan)


ESN, Bitung - Senin 29 Maret 2021 menjadi hari terakhir tim kuasa hukum George Carbela Mokoagow memberikan kesempatan kepada Reynald Tuwaidan untuk mengembalikan uang yang diminta oleh George Mokoagow sebagai pengganti kerugian.

Menurut Marshal Tambajong, selaku kuasa hukum George Mokoagow menuturkan, dirinya sudah memberikan kesempatan kepada Reynald untuk berdamai dalam kasus “penipuan” dalam bisnis arang tempurung yang mereka jalani.

“Seperti yang saya sampaiakan dalam statemen yang lalu, bahwa kami memberikan batas waktu sampai hari ini, agar Reynald memberikan etikat baik untuk mengembalikan uang yang diminta oleh klien kami, namun hingga saat ini, sampai malam kami menunggu tapi belum ada kejelasan.

Tambajong menambahkan, karena hingga malam hari tidak ada kejelasan atau etikat baik dari Reynald, maka klien-nya meminta perkara ini dilanjutkan saja.

“Karena memang kesempatan yang diberikan tidak digubris oleh reynald, tidak ada etikat baik yang diberikan Reynal, kami selaku kuasa hukum akan menaikan perkara ini, dan rencananya akan dilakukan gelar perkara hari kamis 01 April 2021,” kata Tambajong.

Sementara dari tim kuasa hukum sendiri, kata Tambajong, dirinya bersama tim sudah mengedepankan Ultimum Remedium yang merupakan salah satu asas di dalam hukum pidana Indonesia, dimana hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

Seperti diketahui, pihak pelapor dalam hal ini George Mokoagow telah mengalami kerugian sebesar 480 juta untuk pembelian arang batok kelapa yang dijanjikan oleh Reynald sejak November 2020 lalu, namun hingga saat ini arang yang dijanjikan tak kunjung ada. (eko)