Editorial Sulut News
Friday 26 March 2021, Friday, March 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-27T06:28:26Z
Hukrim

Aniaya pasangan kumpul kebonya, seorang pria asal Woloan diamankan URC Totosik

 

Pelaku saat diamankan URC Totosik

ESN, Tomohon - Seorang pria asal Kelurahan Woloan berumur 18 tahun terpaksa diamankan Tim URC Totosik, Sabtu tadi pagi (27/3/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pria itu diamankan di salah satu tempat kost yang terletak di Kecamatan Tomohon Tengah akibat diduga menganiaya pacar yang menjadi pasangan kumpul kebonya, sebut saja Mawar (15).

Mawar dianiaya menggunakan selang karet serta kepalan tangan akibat persoalan sepele yaitu tidak mengindahkan permintaan dari sang pacar agar segera makan.

" Pelaku merasa kesal, karena korban tidak mengindahkan permintaannya untuk makan," ujar Kapolres Kota Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot, melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bibir serta pelipis mata serta memar di hampir seluru tubuhnya, akibat hantaman selang plastik dari pelaku.

" Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut," pungkas Watung.

(Mrcl*)