MINSEL, ESN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan tetapkan pasangan calon nomor urut 3 dari partai PDI-P Frangky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang (FDW-PYR) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih. Senin, (25/1) 2021.
Penetapan itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan periode 2016-2021, dan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih pada pemilihan tahun 2020 masa jabatan 2021-2026. Yang dipimpin Wakil ketua Stefanus Lumowa di gedung rapat DPRD Minsel.
"Dengan ini saya menetapkan saudara Frangky Donny Wongkar dan saudara Petra Yani Rembang sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan tahun 2020, untuk masa jabatan 2021-2026," ucap Lumowa diikuti ketukan palu.
Penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Minsel Stefanus Lumowa |
Diakhir paripurna mewakili seluruh pimpinan DPRD Minsel dan masyarakat, Lumowa mengharapkan kepemimpinan yang baru oleh FDW-PYR memperoleh dukungan penuh dari masyarakat untuk kabupaten Minsel lebih maju.
"Kiranya dalam memimpin pemerintahan kedepan dengan dukungan dari kita semua serta seluruh elemen masyarakat, akan menjadikan Minahasa Selatan sebagai Kabupaten yang maju dan sejahtera."
Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari mendatang, dan sesuai pleno penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan tahun 2020 pada beberapa waktu lalu. KPU Minsel menetapkan pasangan calon nomor urut tiga (3) Frangky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang sebagai peolehan suara terbanyak yakni 74.875 suara.
Turut hadir Forkopimda kabupaten Minsel, jajaran pemkab minsel, seluruh camat dan tokoh masyarakat. (Wan)