Editorial Sulut News
Friday 8 January 2021, Friday, January 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-11T00:31:12Z
Kota Tomohon

Masih masuk dalam wilayah Zona Merah, Dukcapil Kota Tomohon batasi jam pelayanan

Albert Tulus, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon

ESN, Tomohon - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon hingga saat ini masih membatasi jam pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

Hal itu disebabkan Kota Tomohon masih masuk dalam wilayah Zona Merah, dimana kasus penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal masih terus terjadi.

" Untuk pelayanan kita hanya membuka dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00. Itu di jalankan dari hari Senin sampai Jumat. Biasanya pelayanan kita buka dari jam 8.00 sampai jam 17.00," kata Albert Tulus, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Jumat (8/1/2021)

Albert berharap, masyarakat Kota Tomohon ataupun luar daerah yang punya kepentingan di Disdukcapil Tomohon untuk dapat memahami gangguan pelayanan di kantornya.

“ Kami sangat menginginkan untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Namun, di situasi seperti ini kita penuh keterbatasan karna harus menjalankan Protap kesehatatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” tukasmya.

(Marcel*)