Editorial Sulut News
Thursday 17 December 2020, Thursday, December 17, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-19T22:30:02Z
Minahasa

Hindari penyebaran Covid-19, Natal dan Tahun Baru warga di Minahasa dilarang 'Open House'

 

Ilustrasi

ESN,Tondano - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring meminta masyarakat Kabupaten Minahasa tidak menggekar open house atau menerima tamu dari luar saat perayaan Natal 25 Desember 2020 nanti.

Demikian dikatakannya saat melakukan tatap muka bersama wartawan Minahasa di Volly Indoor Sasaran Tondano, Kamis (17/12/2020) kemarin.

Dijelaskan Bupati Royke Roring bahwa himbauan itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE.

“Jadi masyarakat diminta untuk tidak menerima tamu dari luar saat Natal nanti. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya kerumunan di rumah-rumah warga,” kata Roring.

Ditambahkan, masyarakat disarankan untuk merayakan Natal hanya dengan keluarga dekat saja, sehingga hal ini dapat menjadi upaya bersama untuk menghindari penyebaran COVID-19.

Demikian juga dikatakan Bupati Royke Roring saat malam perpisahan tahun 31 Desember 2020, hendaknya tidak ada acara kumpul-kumpul untuk menggelar pesta kembang api.

“Kalau sekedar ekspresi pribadi hal itu dibolehkan asalkan tetap memperhatikan faktor keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak mengganggu ketenteraman umum masyarakat,” tandasnya.

Bupati juga berharap agar Masyarakat Minahasa dapat menyampaikan himbauan pemerintah itu kepada saudara-saudara lain di luar Minahasa untuk dapat memakluminya.

(Marcel*)