Editorial Sulut News
Tuesday 22 September 2020, Tuesday, September 22, 2020 WIB
Last Updated 2021-03-15T08:39:11Z
MinselPolitik

Tiga paslon dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Minsel

 

Rommy Sambuaga, Ketua KPU Minsel

ESN, Minsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi menetapkan tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.


Ketiga calon yang ditetapkan itu yakni Franky Wongkar dan Petra Rembang, keduanya diusung PDI Perjuangan, Partai Perindo.


Michaela Paruntu dan Ventje Tuela, keduanya diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN, serta pasangan calon perseorangan yakni Royke Sondakh dan Andry Harits Umboh.


" Ketiganya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Minsel Nomor : 277/PL.02.3-Kpt/7105/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020," kata Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, Rabu (23/9/2020)


Selanjutnya Rommy mengatakan pada besok, Kamis (24/9/2020) akan dilaksanakan pencabutan nomor urut.


“Dipastikan besok, ketiga Paslon akan melakukan pencabutan nomor urut," tukasnya sembari mengatakan pencabutan nomor urut akan dilakukan terbatas, dan hanya akan diikuti oleh ketiga paslon dengan mengikuti protokol covid 19.


(Mrcl*)