ESN, Tomohon - Teka teki siapa pengganti Carol Senduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon periode 2019-2020 akhirnya terjawab.
DPP PDI Perjuangan akhirnya mensahkan serta menetapkan Johny Runtuwene (Jonru) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon lewat Surat Keputusan yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
Berikut SK DPP PDI Perjuangan perihal penetapan Jonru sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon :
(Mrcl*)