Foto ilustrasi |
ESN, Tomohon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon sudah menjadwalkan pelaksanaan Debat Publik Terbuka pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
" Untuk debat putaran pertama akan berlangsung 7 November 2020," ujar Komisioner KPU Stenly Kowaas, belum lama ini.
Dijelaskan Kowaas, untuk materi debat putaran pertama pihaknya akan turut memasukkan kebijakan penanganan Covid-19 oleh masing-masing Paslon.
" Selain materi soal visi misi pasangan calon, debat publik kali ini akan ada materi soal kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19," tukasnya.
Tukasnya lagi, selain disiarkan langsung melalui akun FB dan Chanel Youtube KPU, juga akan disiarkan langsung oleh tiga radio swasta yang ada di Kota Tomohon.
" Untuk debat putaran kedua akan berlangsung pada tanggal 21 Nobember dan putaran ketiga pada tanggal 2 Desember" pungkas Kowaas.
(Mrcl*)