ESN, Minsel - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan, berkas persyaratan pencalonan pasangan
Frangki Donny Wongkar SH (FDW) dan Petra Yani Rembang M.Th (PYR) lengkap.
Ketua KPU Rommy Sambuaga mengatakan dari semua kriteria/dokumen persyaratan yang telah di tentukan telah di penuhi dengan baik dan tidak bermasalah. Sehingga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati FDW- PYR dinyatakan memenuhi syarat/lolos.
"Berkas paslon Cabup FDW dan Cawabup PYR Minsel setelah diverifikasi kita nyatakan lengkap," tukasnya.
Untuk tahapan selanjutnya, kata dia para pasangan calon akan ditetapkan sebagai calon tetap, setelah semua bakal calon melakukan pendaftaran dan dinyatakan lengkap melalui sidang pleno, terangnya.
Dikatakan lagi, setelah melakukan pendaftaran akan dilanjutkan tahap berikutnya yaitu penetapan nomor urut masing-masing pasangan calon melalui mekanisme cabut undi yang kagiatannya masih di bulan September ini, jelasnya.
FDW-PYR sendiri merupakan paslon Cabup dan Cawabup pertama yang mendaftar di KPU Minahasa Selatan.
(Mrcl*)