Editorial Sulut News
Wednesday 20 November 2019, Wednesday, November 20, 2019 WIB
Last Updated 2019-11-21T04:48:25Z
Hukrim

Waduh, gadis ini ditahan lantaran menampar dan jambak rambut karyawan rumah makan

Pelaku VM alias Vira, saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah

ESN, Tomohon - Ada-ada saja kelakuan gadis asal Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat berinisial VM alias Vira. Hanya karena merasa kesal dengan kehadiran Tim URC Totosik Polres Tomohon, dia tega melakukan penganiayaan terhadap Mawar (nama disamarkan), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Ceritanya, pada hari Rabu (20/11/2019), saat sedang asik nongkrong dengan teman-temannya di salah satu rumah kosong di bilangan Talete Satu, tiba-tiba mereka dihampiri tim URC Totosik, yang hendak membubarkan aksi mereka, karena dianggap meresahkan warga.

Namun, setelah tim URC Totosik beranjak pergi, bukannya pulang kerumah masing-masing, Vira dan rekan-rekannya sesama anak Punk, malah mendatangi salah satu rumah makan di dekat lokasi mereka ngumpul.

" Di rumah makan itu, pelaku Vira marah-marah dan menghampiri korban Mawar serta langsung menjambak rambut korban dan menampat pipi korban," ujar Katim URC Totosik, Yanny Watung.

Melihat peristiwa itu, Tim URC yang belum terlalu jauh meninggalkan lokasi, langsung kembali lagi dan mengamankan pelaku Vira. Sementara korban langsung diselamatkan untuk kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi.

" Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Tomohon Tengah," ujar Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar.

(Marcel*)