Editorial Sulut News
Monday 9 September 2019, Monday, September 09, 2019 WIB
Last Updated 2019-09-09T23:01:51Z
AdvetorialHeadline

35 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa terpilih dilantik Ketua Pengadilan Negeri Tondano

Ketua PN Tondano Saat Melantik 35 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa terpilih
Advertorial - Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa terpilih periode 2019-2024, resmi diambil sumpah/ janji dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko, pada hari Senin (9/9/2019).

Pelantikan dilaksanakan lewat Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota DPRD Minahasa masa bakti 2019-2024, yang dipimpin Ketua DPRD James Rawung, didampingi Wakil Ketua Ivonne Andries dan Ventje Mawuntu, bertempat di Wale Ne Tou, Tondano.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw didampingi Bupati Royke Oktavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey
Pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey oleh Sekretaris DPRD Siby Sengke nomor 328 tahun 2019, tentang pemberhentian Anggota DPRD Minahasa masa bakti 2014-2019 dan pengangkatan Anggota DPRD Minahasa masa bakti 2019-2024.

Pimpinan DPRD James Rawung, didampingi Wakil Ketua Ivone Andries dan Ventje Mawuntu serta Wagub Steven kandouw, Bupati Royke Oktavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey
Usai dilantik, kemudian dilakukan penyerahan Surat Keputusan Gubernur oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw dan penyematan pin lambang DPRD Minahasa oleh Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.

Penyematan PIN lambang Anggota DPRD
Selanjutnya juga ditetapkan Pimpinan Dewan Sementara oleh Sekretaris DPRD, dimana Glady Erina Patricia Kandouw dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD dan Okstesi Pricillia K Runtu dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.

Penetapan Pimpinan Sementara DPRD dari James Rawung kepada Glady Kandouw dan dari Ivone Andrie kepada Okstesi Runtu
Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan, saat dilantik menjadi Anggota DPRD, maka harus selalu diingat tentang hak dan kewajiban yang harus selalu berjalan secara paralel.

" Jangan hanya selalu memikirkan hak, sementara kewajiban sebagai anggota DPRD tidak dijalankan," imbuhnya.

Wagub Steven Kandouw saat menyerahkan SK anggota DPRD
Kandouw juga optimis lima tahun kedepan, Anggota DPRD ini akan mengeluarkan input dan output yang jelas. Tak hanya Perda rutin yang dikeluarkan, tapi juga Perda inisiatif.

Para pejabat yang hadir
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Stefanus Vreeke Runtu, penjabat Sekda Minahasa Frits Muntu, Forum Komumikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa, Wakil Ketua TP-PKK Sulut Devi Kandouw-Tanos, Ketua TP-PKK Minahasa Fenny Ch M Roring-Lumanauw dan Wakil Ketua TP-PKK Martina Dondokambey-Lengkong, Komisioner KPU Minahasa, Bawaslu Minahasa, FKUB Minahasa, para Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa.

(AdvertorialAds)