ESN, Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) di 44 Kelurahan se-Kota Tomohon.
Dihubungi ESN, Selasa (20/8/2019), dr John Lumopa menjelaskan, jumlah Rastrada yang dibagikan yakni sebanyak 10 Kg per keluarga, dibagikan selama 12 bulan
" Memang ada ketelambatan penyaluran, dikarenakan sumber dana menggunakan PAD Pemkot Tomohon, jadi harus mengikuti mekanisme penganggaran," ujarnya.
Meski terlambat, sebut Rumopa, keluarga yang sudah tercatat di daftar tetap akan menerima rapel.
Terkait jumlah penerima Rastrada, diungkapkan Rumopa masih sebatas 5 KK perkelurahan dan akan diupayakan naik tahun depan.
" Penerima rastrada ini adalah keluarga yang dianggap layak yang tidak masuk basis data terpadu (BDT) penerima raskin," pungkasnya.
(Marcel*)