Editorial Sulut News
Tuesday 28 May 2019, Tuesday, May 28, 2019 WIB
Last Updated 2019-08-23T03:41:30Z
Kriminal

Polres Kepulauan Sangihe Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika






ESN, TahunaL- Kepolisian Resort (Polres) Kepuluan Sangihe
menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Samrat 2019” bertempat
di Halaman Mapolres, (28/05/2019) diikuti personil Polisi bersama instansi
terkait lainya.





Pada kesempatan itu, Polres Kepulauan Sangihe memusnahkan
barang bukti miras (minuman keras) dan narkotika, yang digelar seusai Apel
Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Samrat 2019”.





Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Sudung Napitu mengatakan,
barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari K2YD atau Kegiatan
Kepolisian Yang Ditingkatkan oleh Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek jajaran.





“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 676 liter miras jenis cap
tikus, 12 botol miras golongan B merk Selera Sari, serta 1,750 gram narkotika
jenis ganja,” jelas Kapolres, didampingi Forkopimda setempat.









AKBP Sudung Napitu berkomitmen atas dukungan semua pihak  pada perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1440 H berjalan
dengan aman dan tentram,