Editorial Sulut News
Tuesday 26 February 2019, Tuesday, February 26, 2019 WIB
Last Updated 2019-08-23T03:41:25Z
Kota Tomohon

Soal wacana penarikan guru PNS dari sekolah swasta, ini tanggapan Ketua DPRD Kota Tomohon

[caption id="attachment_15298" align="alignnone" width="1112"] Ketua DPRD Kota Tomohon Milky Junita Wenur[/caption]

ESN, Tomohon - Sejumlah daerah kini mulai memberlakukan wacana penarikan guru PNS dari sekolah swasta. Terbaru dinas pendidikan Kota Batam, Kepri telah menarik guru PNS dari seluruh sekolah swasta di Kota itu.

Alasan penarikan merujuk pada aturan prinsip di dalam Undang-Undang no 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam pasal 1 ayat 1 ditulis bahwa ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Lalu bagaimana jika di Kota Tomohon juga diberlakukan hal yang sama?

Ketua DPRD Kota Tomohon Milky Junita Wenur saat dimintai tanggapannya mengatakan, dirinya sangat tidak setuju jika hal itu dilakukan juga di Kota Tomohon.

" Keberadaan sekolah swasta di Kota Tomohon telah berkontribusi besar bagi majunya dunia pendidikan, jadi jika ada wacana seperti itu, saya tentu akan berjuang menolaknya," kata Wenur.

Dia mencontohkan, di Tomohon ada kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri namun sekolah swastanya ada dua. Ada juga hanya terdapat satu sekolah negeri, namun sekolah swastanya juga ada dua.

" lalu para guru PNS itu jika ditarik, mau dikemanakan?"

Wenurpun menegaskan, andaikata wacana ini benar-benar diberlakukan juga di Tomohon, maka tidak ada pilihan lain selain sama-sama melakukan gerakan penolakan.

Sementara itu, dikutip dari Republika.Co.Id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mendiskusikan wacana penarikan guru PNS dari sekolah swasta dengan Menteri PANRB.

"KIta sudah undang Menpan RB untuk diskusi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2019).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut, berdasarkan hasil pertemuan menyepakati tidak akan ada penarikan guru PNS dari sekolah swasta. Bahkan, ia menambahkan, pertemuan itu juga menyepakati adanya penambahan kuota guru PNS untuk ditempatkan di sekolah swasta.

Ia mengatakan, Menpan RB segera memberikan pencerahan bagi daerah yang terlanjur menarik guru PNS dari sekolah swasta. Mendikbud menuturkan dari seluruh sekolah swasta di Papua, 90 persen pengajarnya merupakan guru PNS. Ia mengatakan, bantuan guru PNS merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap sekolah swasta yang selama ini membantu pendidikan di daerah itu.

"Karena jumlah swasta banyak. Terutama SMK lebih banyak jumlah swasta," ujar dia.

(Marcel*)