[caption id="attachment_15321" align="alignnone" width="1112"] Djeffry Sumendap Sajow, Kadis PMD Kabupaten Minahasa[/caption]
ESN, Tondano - Tahun 2019 ini, Dana Desa (DD) di Kabupaten Minahasa mengalami kenaikan kurang lebih Rp 20 Miliard dari sebelumnya Rp 150 Miliard menjadi Rp 170 Miliard.
Kenaikan DD ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Djeffry Sumendap Sajow.
" Kenaikan DD ini adalah bentuk kepedulian pemerintah Jokowi, terhadap pembangunan desa di Kabupaten Minahasa," kata Sajow, Rabu (27/2/2019)
Sementara untuk poses pencairan DD triwulan I, menurutnya akan dilakukan setelah para hukum tua menyusun kerangka APBDes tahun 2019.
"Sebenarnya untuk triwulan I sudah bisa dicairkan, asalkan semua berkas yang menjadi prasyarat lengkap," imbuhnya.
Untuk itu, Sajow menghimbau agar para hukum tua segera memasukkan laporan pertanggung-jawaban (LPJ) penggunaan DD tahun 2018.
(MRCL)
ESN, Tondano - Tahun 2019 ini, Dana Desa (DD) di Kabupaten Minahasa mengalami kenaikan kurang lebih Rp 20 Miliard dari sebelumnya Rp 150 Miliard menjadi Rp 170 Miliard.
Kenaikan DD ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Djeffry Sumendap Sajow.
" Kenaikan DD ini adalah bentuk kepedulian pemerintah Jokowi, terhadap pembangunan desa di Kabupaten Minahasa," kata Sajow, Rabu (27/2/2019)
Sementara untuk poses pencairan DD triwulan I, menurutnya akan dilakukan setelah para hukum tua menyusun kerangka APBDes tahun 2019.
"Sebenarnya untuk triwulan I sudah bisa dicairkan, asalkan semua berkas yang menjadi prasyarat lengkap," imbuhnya.
Untuk itu, Sajow menghimbau agar para hukum tua segera memasukkan laporan pertanggung-jawaban (LPJ) penggunaan DD tahun 2018.
(MRCL)