Editorial Sulut News
Friday 9 October 2015, Friday, October 09, 2015 WIB
Last Updated 2019-08-23T03:31:06Z
Kota TomohonKriminal

Ini himbauan Polres Tomohon terkait kasus pembunuhan Olivia Tinungki

ESN - Kepolisian Resort Kota Tomohon (Polres) memastikan hingga saat ini, belum satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Olivia Tinungki (OT) Warga Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Saat dihubungi ESN beberapa saat yang lalu (Jumat,9/10/15) Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim) Polres Tomohon AKP Thommy Aruan mengatakan, untuk kasus kematian OT masih dalam proses lidik.

" belum ada penetapan tersangka, karena kasusnya masih tahap lidik, jika sudah A1 maka saya akan beritahu," ungkap Aruan melalui Voice Mail Blackberry Messengger

Sementara itu terkait foto-foto dari seorang lelaki berinisial B yang kini beredar di media sosial (medsos) Facebook, dimana pengedar foto tersebut menyebut bahwa lelaki berinisial B adalah pembunuh OT, ditanggapi Aruan supaya pengguna medsos jangan dulu cepat-cepat menjustifikasi.

" saya menghimbau supaya masyarakat jangan cepat-cepat menjustifikasi sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak kepolisian," tegas Aruan.

Lanjut dia, terkait pelaku pembunuhan agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. " jangan ada dugaan atau sangkaan kepada seseorang tanpa didukung bukti yang kuat. Agar proses penyidikan tidak menjadi kabur," tegasnya lagi.

Lanjut Kasat termuda di jajaran Polres Kota Tomohon ini, diharapkan masyarakat jika mengetahui adanya informasi terkait kasus ini, supaya tidak bertindak sendiri, melainkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

(Marcel)