Editorial Sulut News
Tuesday 4 August 2015, Tuesday, August 04, 2015 WIB
Last Updated 2019-08-23T03:31:00Z
Kota Tomohon

Pemkot Tomohon gelar kegiatan Koordinasi Antar Lembaga Dalam Peningkatan Pelayanan Perizinan

ESN - Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon diadakan kegiatan Koordinasi Antar Lembaga Dalam Peningkatan Pelayanan Perizinan Di Kota Tomohon Tahun 2015.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Arnold Poli,Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tomohon Yeff Anes, Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu Kota Tomohon Jeri Pangemanan, yang juga selaku narasumber, Para Lurah Se- Kota Tomohon dan Para Kepala Seksi Kecamatan dan Kelurahan yang menangani Perijinan.

Walikota Tomohon yang dalam sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Arnold Poli mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif di Kota Tomohon maka perlu adanya pelayanan perijinan yang mudah, cepat, transparan dan berkualitas.

"Pelayanan perijinan yang mudah, cepat, transparan dan berkualitas dapat diwujudkan melalui adanya koordinasi yang baik antar lembaga/instansi/ SKPD teknis dan masyarakat. Disamping itu peningkatan pelayanan perijinan yang baik akan berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pembangunan di Kota Tomohon," ujar Poli.

Lanjut dia kegiatan ini menjadi sangat penting agar para pemangku kepentingan dalam pelayanan ijin gangguan memiliki persepsi yang sama dalam mengimplementasikannya. Melalui kegiatan ini diharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta selain menerima materi dari narasumber, kiranya kegiatan ini dapat dijadikan tempat utnuk memberikan masukan demi menghasilkan beberapa rumusan rekomendasi perbaikan peningkatan pelayanan perijinan di Kota Tomohon lebih khusus pada pelayanan ijin gangguan.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tomohon Yeff Anes dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan Kegiatan Koordinasi Antar Lembaga Dalam Peningkatan Pelayanan Perizinan ini adalah untuk merumuskan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan dalam penyelenggaraan pelayanan perijinan di Kota Tomohon, merumuskan kebijakan dalam koordinasi pelayanan perijinan antar lembaga pemangku kepentingan dan pelaku usaha, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.

(Marcel)