ESN, Bitung - Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara bersama-sama mengikuti kegiatan Deklarasi Zero HALINAR, Zero Halinar yang dimaksud adalah bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba, Kamis (11/05/2023).
Bertempat diaula Lapas Kelas IIB Bitung, kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) I Putu Murdiana dan dihadiri oleh pimpinan tinggi Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya Kepala Kepolisian Resort Kota Bitung yang diwakili oleh Wakapolres Andri Permana, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung Dr. J. Tommy Sumampow.
Dalam amanatnya Putu menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan untuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri. Putu juga mengatensikan kepada jajaran pegawai untuk senantiasa ikut mengiplementasikan apa yang sudah dideklarasikan terkait perang terhadap Halinar.
“Saya apresiasi seluruh kinerja jajaran yang telah melakukan berbagai upaya dalam memelihara ketertiban, kedepan saya berhadap bapak dan ibu petugas Lapas Bitung dapat bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan apa yang telah di deklarasikan,” jelas Putu.
Adapun ditengah acara seluruh tamu undangan dibuat kagum dengan penampilan WBP Narkotika yang dengan penuh semangat menyanyikan Mars BNN.
"Ini yang kesekian kalinya saya dibuat kagum oleh WBP Lapas Bitung, semoga kedepan seluruh WBP dapat menjalani masa pembinaan didalam sini dengan baik sampai dengan selesai,” ungkap Tommy.
Lebih lanjut diakhir kegiatan dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan langsung oleh Kadivpas, Wakapolres, Ka BNN, dan disaksikan langsung oleh seluruh WBP.
"Seluruh barang bukti telah kami musnahkan, hal tersebut sebagai bukti keseriusan kami dalam melakukan perang terhadap HALINAR,” tegas Lucky F. Gerungan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Kelas IIB Bitung.(**)