Editorial Sulut News
Sunday 7 May 2023, Sunday, May 07, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-08T04:10:46Z
BitungHukrim

Berniat Balas Dendam, Tiga Remaja Diamankan Resmob Polsek Aertembaga



ESN, Bitung - Tim Resmob  Polsek Aertembaga mengamankan seorang remaja berinisial TP (17) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam.

Dari keterangan polisi melalui Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi menerangkan, bahwa Remaja ini diamankan di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, pada hari Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Ipda Iwan menambahkan, remaja tersebut diamankan polisi berdasarkan laporan warga, yang melihat pelaku bersama 2 orang temannya mondar mandir di sekitar TKP.

"Warga melihat pelaku bersama 2 orang lainnya yang diduga sudah mabuk, mondar mandir di sekitar TKP. Warga kemudian melaporkannya ke polisi," lanjutnya.

Saat tiba di TKP, polisi langsung mengamankan 3 remaja tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya.

"Ketiga remaja tersebut mengaku dari sebuah pesta dan ingin mencari orang yang pernah berkelahi dengan pelaku," kata Ipda Iwan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sajam dan 2 rekannya diamankan ke Kantor Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut. (Eko)