Editorial Sulut News
Sunday 23 April 2023, Sunday, April 23, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-24T05:18:09Z
HeadlineManado

Pleno Calon Anggota KPU Diduga Cacat Formil, Mandulangi : Bagaimana Pemilu Bisa Jurdil..?



ESN, Bitung - Hasil pengumuman sepuluh besar Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 7 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (20/4/2023) kemarin, diduga cacat formil.

Hal itu terungkap setelah molornya proses pleno dan pengumuman 10 besar calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang telah dimulai sejak, Rabu (19/4/2023) pukul 20.00 WITA dan berakhir Kamis (20/4/2023) pukul 03.00 WITA.

Pasalnya, oknum-oknum tim seleksi terkesan memaksa untuk meloloskan beberapa nama peserta yang tidak direkomendasikan dalam pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan untuk lolos ke 10 besar. 

Dari informasi yang dihimpun, ada dugaan bahwa timsel sudah di sogok agar meloloskan orang yang tidak lolos kesehatan,  juga dugaan nepotisme, dimana Timsel meloloskan calon yang masih keluarga dekat dengan anggota Timsel.

Menanggapi hal itu, pemerhati sosial Kota Bitung Yanto Mandulangi mempertanyakan kinerja para Tim Seleksi calon anggota KPU 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Menurutnya ada dugaan kuat anggota Timsel main mata.

"Jika hal ini benar adanya, merujuk pada fakta dugaan kuat  transaksi tukar guling dalam tahap seleksi anggota KPU di tujuh kabupaten kota temasuk kota Bitung oleh tim seleksi provinsi", tutur Mandulangi.

Mandulangi menambahkan, hal ini membuktikan kalo personil timsel mengidap penyakit busung lapar yang sangat akut, dimana  bakteri penyakit busung lapar ini mampu merenggut moralitas, juga integritas mereka sebagai Timsel yang nota bene berlatar belakang akademisi dan profesional.

"Lantas Apa yang di harapkan dari penyelenggaraan pemilu kedepan, jika para personil dan timselnya dihasilkan dari proses pelintahan yang saling hisap darah?", tambahnya.

Politikus PKS ini juga khawatir dengan penyelenggaraan pemilu kedepan, jika penyelenggaranya didapat dEngan cara tidak baik. 

"Bagaimana mungkin kita rakyat Indonesia akan mendapatkan pemilu yang jurdil, berintegritas dan penuh martabat, jika para komisioner dihuni oleh manusia-manusia yang bermental lintah seperti mereka", tuturnya.

Mandulangi juga berharap, kiranya DKPP dan aparat penegak hukum menseriusi persoalan ini, dengan mengembalikan hak penuh kepada mereka yang benar-benar lolos seleksi, juga mendiskualifikasi kepada  peserta yang terlibat kasus suap.

"Yang paling utama bentuk pertanggung jawaban moral hukuman badan atau penjara sangat layak bagi para timsel yang bermental vampir", tutupnya. (gep)