Thursday 20 April 2023, Thursday, April 20, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-20T12:30:42Z
HeadlineHukrimKota Tomohon

Diduga Korupsi APBD, Diskominfo Tomohon dilaporkan ke Polres Kota Tomohon

Adrian saat melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi Dinas Kominfo Kota Tomohon di Mapolres Kota Tomohon.

ESN, Tomohon - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon, dilaporkan ke Polres Tomohon, Rabu (19/4/2023), karena diduga selewengkan dana APBD selang tahun 2021-2023.

Adalah Adrianus Robert Pusungnaung (ARP), warga Lingkungan V, Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Laporan yang disampaikan meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2021, APBD Perubahan tahun 2021, APBD tahun 2022, APBD Perubahan tahun 2022 serta APBD tahun 2023 khususnya dana untuk media.

Usai melapor, ARP meminta agar pihak berwajib menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses sesuai aturan yang berlaku.

“Ini merupakan kewajiban saya sebagai masyarakat. Melaporkan sesuatu yang dinilai telah menyalahi aturan. Dananya miliaran rupiah loh, anggaran yang dikelola sejak tahun 2021 hingga 2023,” tukasnya.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. “Laporannya sudah diterima. Kita pelajari dulu,” singkat Arian.

Diketahui, laporan Nomor : STPL /143/1V/2023/ SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT itu, diterima Banit 1 SPKT Briptu Stevy Mumek.

(Mrcl/*)