Editorial Sulut News
Friday 17 March 2023, Friday, March 17, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-18T01:26:35Z
Minahasa

Bawaslu Minahasa terkesan 'pilih kasih' saat menggelar kegiatan dalam rangka Pemilu 2024

 

Kegiatan rapat teknis dengan sejumlah media yang digelar Bawaslu Kabupaten Minahasa di hotel Mercure, Jumat (17/3/2023)


ESN, Minahasa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Jumat (17/3/2023) menggelar rapat kerja teknis pemberitaan bersama sejumlah wartawan pos liputan Kabupaten Minahasa.

Sayangnya, kegiatan yang digelar di hotel Mercure itu tidak mengikutsertakan seluruh perwakilan wartawan yang ada di Kabupaten Minahasa.

"Info yang saya dapatkan, Mereka (Bawaslu,red) hanya mengundang sekitar 10 jurnalis, sedangkan di Minahasa ini wartawan yang meliput ada lebih dari 60 wartawan," kata sumber yang enggan namanya dipublis.

Apalagi lanjut Sumber, dalam menggelar kegiatan itu, pihak Bawaslu terkesan seperti 'menutup-nutupi', dengan alasan klasik kegiatan hanya terbatas.

" Kalau memang anggaran terbatas, mengapa dilaksanakan di hotel mewah?, saya menduga dalam menggelar kegiatan, Bawaslu hanya memilih siapa wartawan yang dekat dan kenal dengan komisioner saja, maka mereka yang diundang," tambahnya.

Dia juga secara tegas menyesalkan ketidak profesionalan Bawaslu Minahasa dalam melibatkan Jurnalis untuk menyukseskan Pemilu 2024.

"Untuk menyukseskan Pemilu tentu Bawaslu perlu melibatkan seluruh perwakilan wartawan, jangan tebang pilih cuma karna faktor dekat dan kenal saja," sambungnya.

Tidak hanya itu, kata dia lagi seharusnya setiap kegiatan yang akan dan telah digelar sebaiknya diinformasikan lewat media sosial, baik Facebook ataupun grup Whatsapp.

" Tapi bagaimana menginformasikannya, sedangkan grup Whatapp antara wartawan dan Bawaslu saja tidak dibuat oleh pihak Bawaslu. Padahal mencontoh di Kabupaten/Kota lain ada grup Whatsapp antara wartawan dan Bawaslu," pungkasnya.

Sementara itu pihak Bawaslu Kabupaten Minahasa saat dikonfirmasi, hingga berita ini dipublish belum merespon.

Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Minahasa, Erwin Sumampouw saat dihubungi lewat Whatsapp, enggan merespon.


(Red/mrcl*)