Editorial Sulut News
Wednesday 8 February 2023, Wednesday, February 08, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-09T01:50:41Z
HukrimKota TomohonMinahasa

Resmob Polres Minahasa berhasil ungkap terduga pelaku pembunuh Indo Sarapung, yang ditemukan diperkebunan Rurukan

 

Tersangka pelaku Rando Singal (25).


ESN, Tondano
-  Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengungkap dan meringkus tersangka (TSK) pembunuh Indo Sarapung (31), yang mayatnya ditemukan warga di perkebunan Rurukan, Kota Tomohon, Sabtu (4/2/2022).


Korban Indo awalnya dilaporkan hilang pada tanggal 24 january tahun 2023. Dimana laporan orang hilang telah dibuat istrinya yaitu Tania Kusen di Polres Minahasa. Korban hilang selama 12 hari.

Ronny Wentuk menjelaskan, tersangka pembunuh Indo diketahui bernama Rando Singal, umur 25 tahun, pekerjaan sopir. Tersangka adalah warga Kelurahan Rurukan, Kota Tomohon.

"Setelah melakukan penyelidikan dari cctv dan berbagai informasi yang di kumpulkan oleh tim resmob, akhirnya tim berhasil mengamankan TSK di salah satu rumah kost di Kelurahan Matani Kota Tomohon," ujar Wentuk

Kata Wentuk lagi, TSK beserta dengan barang bukti (babuk) berupa jaket jeans abu-abu, celana pendek jeans biru, kaos hitam dan helm hitam.

"Untuk Babuk yang di gunakan tsk pada saat melakukan pembunuhan terhadap korban berupa pisau menurut pengakuan tsk sudah di buang di tempat sampah namun berhasil ditemukan oleh tim resmob," tukas Wentuk.

Adapun Kronologi kejadian, diurai Wentuk yaitu pada hari selasa tanggal 24 Januari  2023 sekitar 8:43, TSK bertemu dengan korban di kelurahan Kendis Kecamatan Tondano barat tepatnya di depan laundry Marclin.

Bertemu dengan maksud naik ojek untuk pergi ke Mahawu untuk bermain ayam. Tsk menawar biaya sebesar Rp 25.000 kepada korban, tapi korban tidak setuju dengan harga seperti itu.

Kemudian korban meninggalkan tsk, korban pergi ke pangkalan ojek plaza dan menyampaikan kepada temannya Sandro (saksi), bahwa ada temannya yang ingin ke Mahawu. Korban lantas menawarkan kepada temannya untuk mengantar tsk.

Mendengar itu Sandro (saksi) datang menghampiri tsk di Kelurahan Kendis untuk menawarkan jasa ojek kepada tsk, tapi tsk hanya cuek kepada sandro. Akhirnya Sandro meninggalkan tsk.

Beberapa menit kemudian tsk berjalan ke arah lain karena ia melihat bahwa di tempatnya berdiri ada cctv, Beberapa waktu kemudian tsk melihat korban melintas di dekatnya kemudian tsk memanggil korban dan menawarkan harga Rp 100.000 untuk jasa ojek pergi ke Mahawu.

"Akhirnya korban setuju tsk naik dimotor yang korban kendarai dan bberboncengan menuju ke mahawu. Setelah sampai di jalan raya mahawu tsk menyuruh korban untuk berbelok ke arah kanan, belok kanan itu adalah jalan ke perkebunan mahawu," kata Wentuk lagi.

Tersangka pelaku bersama Tim Resmob Polres Minahasa

Lanjut dia, korban pun langsung berbelok ke jalan perkebunan. Sekitar 10 meter berbelok ke jalan perkebunan, tsk mengambil pisau yang ia selibkan di jaketnya kemudian menyuruh motor yang di kendarai korban berhenti.

"Tsk langsung memegang leher korban menggunakan tangan kiri lalu tangan kanan tsk menggengam pisau dan langsung menusukan pisau tersebut ke leher korban sampai tembus sebelah, korban kemudian terjatuh bersama dengan tsk di motor milik korban," jelas Wentuk.

Melihat korban yang sudah sekarat, lanjut Wentuk,  tsk menarik korban ke bawah pohon dan mengambil handphone milik korban dan pisau yang ia tikamkan ke leher korban. Beberpa waktu kemudian korban meninggal dan tsk menutup mayat korban yang sudah meninggal dengan daun dan kayu lalu meninggalkan tempat tersebut dgn membawa handphone dan motor milik korban.

Babuk yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Selanjutnya, motor dari korban telah dijual oleh tsk di postingan facebook dengan harga 3.600.000 dan di beli oleh orang Bitung dan handphone milik korban di posting d facebook dgn harga 1.200.000 yang telah di beli oleh orang kawangkoan," Wentuk menjelaskan.

"Motif pelaku membunuh korban yaitu ingin menguasai dan merampas sepeda motor dan handphone milik korban dan modus pelaku
berpura-pura menjadi penumpang ojek," tambah Wentuk.

Tsk pada saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, pelaku hendak melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senjata api yang mengenai betis pelaku.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souisa melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto membenarkan penangkapan tsk. "Rencananya tsk akan diserahkan ke Reskrim Polres Kota Tomohon," pungkas Susanto.

(Mrcl*)