Editorial Sulut News
Tuesday 21 February 2023, Tuesday, February 21, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-22T05:58:31Z
Minsel

Pemilihan Hukum Tua Kabupaten Minsel Ditunda, Wongkar : Ini Keputusan Rapat Bersama Forkopimda



ESN, Minsel - Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua  serentak Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara yang rencana bakal digulir pada tahun 2023 ini di Tunda usai pemilihan President dan pileg tahun 2024 mendatang.

Hal itu dijelaskan oleh Bupati Minahasa selatan Frangky D.Wongkar SH, dalam Konferensi Pers yang digelar di ruang Bupati Minahasa Selatan, Rabu (22/02/2023).

Menurut Bupati keputusan ini Berdasarkan hasil Rapat kordinasi Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 3 februari 2023 yang di laksanakan di-Ruang Rapat Pemkab Minsel silam. 

"Terkait Pemilihan Hukum Tua serentak Kab Minsel, bahwa Pemilihan Hukum Tua Kab Minsel di tunda, menimbang surat edaran Menteri dalam negeri yaitu pilkada bisa dilaksanakan pada tahun ini dan boleh juga diadakan pada tahun 2024 mendatang usai Pilpres dan Wapres juga Pilkada serentak tahun 2024", Tandas Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak untuk tetap bersinergi dengan pemerintah Pers dalam mempublikasikan hasil-hasil pembahasan, sehingga masyarakat secara umum bisa mengetahui sejauh mana kinerja pemerintahan. Selain itu pers dan media juga memiliki fungsi kontrol untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. 

"Oleh karena itu harus terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dengan insan Pers," katanya.

Sementara Wakil Bupati Pdt,Petra Y.Rembang M.Th mengharapakan agar dalam pemilihan nanti biarlah kita saling menjaga akan keamanan bersama, agar pemilihan tersebut bisa berjalan aman dan terkendali.

Hadir Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar SH, Wakil Bupati Pdt Yanny Rembang M,Th, serta Sekda Gladis Kawatu SH, M.Si, Plt ketua DPRD Steven Lumowa, ST, PN, Anonio Mona S,H, Kapolres diwakili oleh Koramil Ferdinand Tadampak,  kajari di wakili oleh ibu Jaksa Florencia Timbuleng S,H dan dinas dinas terkait. (JS)