Editorial Sulut News
Tuesday 10 January 2023, Tuesday, January 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-11T03:21:51Z
Minahasa

Perbup RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri resmi diserahkan ke Kementerian ATR/BPN


ESN, Jakarta
- Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring MSi, menyerahkan langsung Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Tombariri, ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Senin (09/01).


Dalam RDTR yang nantinya akan menunjang dan memajukan kawasan strategis pariwisata
Kawasan Pariwisata Tombariri, yang sudah ditetapkan sebagai Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2022 ini, kemudian akan disinkronisasi ke Sistem OSS RBA sebagai dasar dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa, karena Dokumen yang diterima oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Ibu Rahma Julianti ST MSc, adalah Perbup RDTR pertama di Sulawesi Utara.

Bupati ROR, secara umum menjelaskan secara singkat isi Perbup tersebut, dimana RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri memiliki fungsi sebagai Kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah, Acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur RTRW, Acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, Acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan Acuan dalam penyusunan RTBL.

“RDTR merupakan dokumen strategis dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan investasi. Isu-isu kuwilayahkan sudah terakomodir dalam rencana pola ruang, struktur ruang, dan peraturan zonasi RDTR ini yang menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan di Kawasan Pariwisata Tombariri,” terang Bupati ROR.

Ditambahkan Bupati, RDTR yang disusun ini menjadi dasar acuan dalam penyelenggaraan investasi di Kawasan Pariwisata Tombariri mengingat ada banyak potensi yang dimiliki oleh kawasan tersebut yang dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat setempat. “Hal tersebut dikarenakan dalam perwujudan RDTR akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Turut mendampingi Bupati ROR, Kadis PUPR Daudson Rombon ST, Kadis Bapenda Jeffry Tangkulung, SH MAP, Kadis PMD Drs Arthur Palilingan MAP, Kabag Prokopim Johnny Tendean AP MAP, Kabag Umum Lonna Wattie SSTP, Kabid Tata Ruang Margriet Pontororing ST, Kabid Cipta Karya Wira Paendong ST.

(Mrcl*)