Jumat Curhat Polres Bitung di Boshhe Cafe, Jumat (06/01/2023 |
apa artinya kami karena jumlah kami sangat terbatas jumlah kami sekitar 400 lebih
ESN, Bitung - Sudah menjadi agenda mingguan Polres Bitung untuk menampung segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kota Bitung yang dikemas dalam program jumat curhat.
Kali ini Polres Bitung kembali menggelar jumat curhat di Bosshe Cafe Kecamatan Maesa Kota Bitung dimana Polri dan masyarakat bertatap muka langsung guna mencari solusi permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, Jumat (06/01/2023).
Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH., S.I.K., MH, bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan untuk mencari solusi atau sifatnya sharing terutama terkait dengan keamanan yang ada di kota Bitung intinya berbicara keamanan tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002.
“Di situ dijelaskan pasal 13 bahwa tugas Polisi salah satunya memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum itu adalah tugas kami Polri namun tugas itu tidak bisa dilaksanakan dengan baik tanpa peran serta seluruh elemen baik itu elemen yang ada di instansi terkait dalam hal ini TNI kemudian juga Pemkot”, papar Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
“Tanpa peran rekan-rekan, apa artinya kami karena jumlah kami sangat terbatas jumlah kami sekitar 400 lebih ya untuk mengawasi untuk menjaga masyarakat kota Bitung sebanyak 223.000 Jiwa”, tambah Kapolres.
Sementara terkait tingkat kriminalitas, Kapolres menyebut kriminalitas di kota Bitung masih cukup tinggi. Untuk tahun 2022 ada sekitar 1.400-an.
“Angka kriminalitas ini didominasi oleh kejadian penganiayaan cukup banyak ada sekitar 221 kejadian penganiayaan ini yang diterima kita ya belum yang di luar-luar ya yang tidak dilaporkan di kita rata-rata disebabkan oleh miras”, terangnya. (eko)