ESN, Manado - Dalam rangka pengawasan terhadap Hukum, Hak Asasi Manusia, keamanan dan mitra kerja, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Spesifik ke Wilayah Sulawesi Utara di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (20/12/2022).
Dalam kunjungan reses masa persidangan II tahun 2022-2023 ini juga melibatkan Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara sebagai stackholder yang bertanggung jawab atas masalah hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal itu dilaksanakan guna menjalankan salah satu fungsi DPR dimana Komisi III punya peran dan ruang lingkup kerja berkenaan dengan hokum, hak asasi manusia dan keamanan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Haris Sukamto berharap dengan hadirnya jajaran Ka.UPT Kemenkumham Sulawesi Utara dapat memberikan dukungan atas kelancaran kegiatan tersebut.
Hadir pula dalam kesempatan itu Kepala Divisi (Kadiv) beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT). (**)